PROSTITUSI
REMAJA DI KOTA SURABAYA
MAKALAH
Disajikan dalam bentuk diskusi
kelas Bahasa Indonesia
Jurusan Akuntansi STIE YPM
Sidoarjo
Ngelom Megare, 30 November
2013
DISUSUN OLEH :
1. Rosina Moru Bisar (242213103)
2. Arba’atun Siti Fatimah (242213105)
3. Luluk Wahyu Widhowaty (242213106)
4. Erma Yulia Damayanti (242213114)
JURUSAN AKUNTANSI
SEMESTER I
FAKULTAS EKONOMI
TAHUN AJARAN 2013/ 2014
SEKOLAH TINGGI
ILMU EKONOMI YPM
TAMAN
SIDOARJO
DAFTAR ISI
DAFTAR ISI ..…......………………...………………………........ i
BAB I ……..………………………………………………….. 1
§ PENDAHULUAN ………………………………………………… 1
§ I.1 Latar Belakang ………………………………………………… 1
§ I.2 Rumusan Masalah ………………………………………………… 2
§ I.3 Tujuan Makalah ………………………………………………… 2
BAB II …………………………………………………………. 3
§ PEMBAHASAN ………………………………………………… 3
§ II.1 Faktor Pendorong Prostitusi Remaja ………………… 3
o
II.1.a) Faktor Internal ………………………………………………. 3
o
II.1.b) Faktor Eksternal ………………………………………………. 3
§ II.2 Dampak Ekonomi & Sosial Prostitusi Remaja ………... 3
o
II.2.a) Dampak Ekonomi Prostitusi Remaja ………………….. 3
o
II.2.b) Dampak Sosial Prostitusi Remaja ………………….. 4
§ II.3 Cara Mencegah Prostitusi Remaja ……………….. 5
BAB III ………………………………………………………… 6
§ III.1 KESIMPULAN ……………………………………………….. 6
§ III.2 SARAN ……………………………………………….. 6
DAFTAR PUSTAKA …………………………………………………. 7
BAB I
PENDAHULUAN
I.1. LATAR
BELAKANG
Prostitusi menurut
maknanya adalah pertukaran
hubungan seksual, dengan uang atau hadiah sebagai suatu transaksi perdagangan.
Prostitusi menurut
istilah adalah suatu pekerjaan yang bersifat
menyerahkan diri, untuk melakukan perbuatan - perbuatan seksual demi
mendapatkan upah sesuai dengan apa yang dijanjikan sebelumnya. Sedangkan yang
dimaksud dengan prostitusi remaja adalah suatu pekerjaan remaja yang bersifat
menyerahkan diri, untuk melakukan perbuatan – perbuatan seksual demi
mendapatkan upah. Menurut Monks, Knoers dan Haditono masa remaja dibagi menjadi
empat kategori sebagai berikut:
|
Kategori
|
Usia
|
|
Remaja
Awal
|
12 - 15
|
|
Remaja
Pertengahan
|
15 - 18
|
|
Remaja
Akhir
|
18 - 21
|
(sumber: ryan.alfarez.blogspot.com)
Menurut pakar psikolog
W.A. Bonger, Prostitusi adalah gejala kemasyarakatan dimana wanita menjual diri,
melakukan perbuatan – perbuatan seksual sebagai mata pencaharian. Pada devinisi
ini jelas dinyatakan adanya peristiwa penjualan diri sebagai profesi atau mata
pencaharian sehari – hari, dengan jalan melakukan relasi – relasi seksual. Menurut
aspek pendidikan prostitusi merupakan kegiatan penurunan akhlak dan kerusakan
moral, menurut aspek kewanitaan prostitusi merupakan kegiatan merendahkan
martabat wanita, menurut aspek ekonomi prostitusi dalam praktiknya sering
terjadi pemeresan tenaga kerja, menurut aspek kesehatan prostitusi merupakan
media yang sangat efektif untuk menularnya penyakit kelamin dan kandungan yang
berbahaya, menurut kamtibmas praktik prostitusi dapat menimbulkan kegiatan –
kegiatan kriminal, dan menurut aspek penataan kota prostitusi dapat menurunkan
kualitas dan estetika lingkungan perkotaan.
Pusat Kajian dan
Perlindungan Anak (PKPA) Kotamadya Surabaya pada tahun 2008, dirilis Direktur
Ahmad Sofian menyebutkan sebanyak 2000 siswi SMP dan SMA / SMK di Surabaya
terlibat aktivitas prostitusi remaja. Berdasarkan survei dari Dewan Pendidikan
Surabaya tercatat kenaikan kasus prostitusi remaja sebagai berikut :
|
Periode
|
Jumlah Kasus
|
|
Januari
– Desember 2011
|
12
|
|
Januari
– Desember 2012
|
24
|
|
Januari
– September 2013
|
24
|
(sumber:
KIRIPS.blogspot.com)
Maka dapat disimpulkan jumlah kasus
protitusi remaja di kota Surabaya dari tahun ke tahun semakin meningkat.
I.2. RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang, masalah dalam makalah ini
dirumuskan sebagai berikut.
1. Apa
faktor pendorong tumbuhnya prostitusi remaja ?
2. Apa
dampak ekonomi dan sosial
prostitusi
remaja ?
3. Bagaimana
cara pencegahan prostitusi remaja ?
I.3. TUJUAN PENULISAN
Ketiga masalah tersebut, dibahas dalam makalah ini dengan
tujuan.
1. Menjelaskan faktor
pendorong terjadinya prostitusi remaja.
2. Mendiskripsikan dampak
ekonomi dan sosial prostitusi remaja,
3. Menjelaskan cara pencegahan
prostitusi remaja.
Bab II
PEMBAHASAN
II.1. FAKTOR PENDORONG TERJADINYA PROSTITUSI REMAJA
Faktor pendorong
terjadinya prostitusi remaja didasari oleh faktor internal dan eksternal.
Sebagai berikut :
II.1.a) Faktor Internal
Yaitu faktor yang berdasar dari diri sendiri seperti
patah hati, keinginan hidup mewah dengan menghalalkan segala cara, rasa ingin
tahu yang tidak terarah, dan mendesaknya kebutuhan – kebutuhan pribadi yang
harus terpenuhi.
II.2.b) Faktor Eksternal
Yaitu faktor yang bersal dari luar diri. Seperti
kemisikinan, pergaulan yang salah, penipuan dan pemanfaatan dari pihak – pihak
yang tidak bertanggungjawab. keluarga yang tidak harmonis, lingkungan dengan
gaya hidup materialistis dan hedonis, serta kurangnya pemahaman ilmu agama
kepada remaja.
II.2. DAMPAK EKONOMI DAN SOSIA PROSTITUSI REMAJA
II.2. a) Dampak Ekonomi
Yang
dimaksud dengan dampak ekonomi adalah pengaruh kegiatan
dari proses transaksi jual -beli yang menghasilkan keuntungan. Hal ini dapat dilihat dari beberapa aspek sebagai
berikut :
·
Dampak Ekonomi
Prostitusi Remaja terhadap pelaku
Timbulnya gaya
hidup hedonis (Glamour) hal ini dikarenakan banyaknya uang yang didapatkan,
serta mudahnya dalam mendapatkan uang.Sehingga pelaku prostitusi dengan sangat
mudah untuk menghambur – hamburkan uang dan gaya hidup berfoya – foya dengan
teman- temannya.
·
Dampak Ekonomi Prostitusi Remaja
dalam segi pendapatan daerah
Dengan
meningkatnya prostitusi remaja di kota Surabaya, dapat memberikan pengaruh
terhadap perkembangan ekonomi. Dengan bentuk semakin banyaknya usaha- usaha di
bidang prostitusi maupun hiburan malam yang dikemas secara terselubung. Seperti
penginapan (hotel, losmen)salon plus- plus, panti pijat plus- plus, restaurant
plus- plus, karaoke plus- plus dll. Dengan ditinjau dari perkembangan ekonomi dalam segi
lingkungan, maka dampak ekonomipun dapat dirasakan oleh Kota Surabaya. Dengan
bentuk mendapatkannya pajak kontribusi dari usaha- usaha diatas. Berdasarkan
hasil survey dari PAD (Pendapatan Asli Domestik) Kotamadya Surabaya dapat
diperoleh data sebagai berikut:
|
Tahun
|
Total Nominal
|
|
2007
|
20.366.062.378
|
|
2008
|
22.188.743.528
|
|
2009
|
23.000.974.050
|
(sumber : lin.unnes.ac.id)

Salah
satu wisma di kota Surabaya

Salah
satu jenis usaha salon dan spa plus- plus
II.2.b) Dampak Sosial
Yang dimaksud dampak sosial adalah
pengaruh kegiatan- kegiatan sosial, yang bersifat negatif. Hal ini dapat dilihat dari beberapa aspek :
·
Dampak Sosial
terhadap pelaku
Menimbulkan dan
menyebabkan penyakit kelamin dan penyakit kulit seperti sipilis dan gonnorrgoe,
keduanya dapat mengakibatkan penderitanya menjadi epilepsi, kelumpuhan, idiot. Yang bisa terjangkit
dalam diri pelaku dan dapat mengakibatkan disfungsi seksual,
·
Dampak Sosial
terhadap keluarga
Merusak sendi –
sendi kehidupan keluarga sehingga menjadi berantakan dan merusak citra atau
nama keluarga. Tidak memiliki sikap menghargai sopan santun terhadap orang tua
dll.
·
Dampak Sosial
terhadap Lingkungan
Merusak sendi-
sendi moral dan agama memberikan efek gaya hidup demoralisasi, hedonisme, dan
matrialisme. Masyarakat merasa enggan untuk bergaul dengan para pelaku, dan
pelaku mendapatkan cibiran dan terasingkan serta akan semakin banyak
bermunculan pelecehan seksual.
II.3. CARA PENCEGAHAN TERJADINYA PROSTITUSI REMAJA
Cara mencegah adanya prostitusi remaja
dapat dilakukan dari berbagai aspek,sebagai berikut:
·
Pencegahan dari
keluarga
Dikenalkan,diajarkan,
serta ditanamkan pola hidup berakhlaq dan agamis saling menjalin komunikasi
dengan intensif, serta menumbuhkan sikap keluarga yang harmonis. Tak lupa juga
mencerminkan sikap toleransi, menghargai, menyayangi, dan mendukung satu sama
lain.
·
Pencegahan dalam
Pendidikan Agama
Ketika siswi
menginjak usia remaja maka perlu diberikan pemahaman dalam memandang, bersikap
dan bergaul dengan lawan jenis. Disetiap sekolah perlu menambah jam pelajaran
agama, diterapkan pula kegiatan – kegiatan keagamaan disekolah seperti diadakan
sholat jum’at, sholat dhuha, sholat dzuhur dengan berjamaah.
·
Pencegahan dalam
sekolah
Menyampaikan pemahaman
pendidikan seksual harus secara wajar, sederhana dan objektif namun tidak
berlebihan. Pendidikan seksual harus diberikan sesuai dengan tahap usia anak
karena luas sempitnya pengetahuan tidak sama untuk setiap usia anak. Dengan
pendekatan pribadi pun dapat dicapai dengan bentuk memperhatikan peruilaku anak
dalam keseharian.
BAB III
PENUTUPAN
III.1 KESIMPULAN
Berdasarkan
pembahasan dimuka, dapat ditarik tiga kesimpulan. Sebagai berikut.
1.
Faktor pendorong terjadinya prostitusi remaja
dikarenakan oleh faktor internal dan faktor eksternal.
2.
Dampak ekonomi dari prostitusi remaja
memberikan efek negatif terhadap remaja.dan memberikan efek positif pendapatan daerah serta meningkatnya perkembangan ekonomi
di Kota Surabaya.
Dampak sosial semakin banyaknya perilaku menyimpang
dari norma yang berlaku.
3.
Pencegahan Prostitusi Remaja dapat dilakukan dari
berbagai aspek.
III.2. SARAN
Berdasarkan
kesimpulan diatas, maka dapat diajukan
saran – saran kepada pihak – pihak sebgai berikut :
·
Untuk Remaja
Pilih dan pilah
teman dalam bergaul, selalu berusahalah dalam lingkungan pertemanan yang
bersifat positif, agamis, dan mempunyai norma- norma yang berlaku di
masyarakat.
·
Untuk Orang Tua
Hendaknya selalu
memberi perhatian, nasihat dan pemahaman kepada putra putrinya serta menanamkan
ilmu agama dan kehidupan yang agamis.
·
Untuk Lingkungan
Hendaknya
lingkungan tetap aktif dalam memperhatikan pergaulan remaja disekitar jika
terdapat perilaku yang menyalahi aturan diharap segera diberikan teguran dan
pengarahan yang sesuai.
·
Untuk Sekolah
Memberikan
pemahaman pendidikan seksual yang sehat kepada para siswa- siswa dimulai dengan
pemberian pengertian seksual, dampak yang ditimbulkan dan cara pencegahannya
agar tidak terjerumus pada tindakan prostitusi.
·
Untuk Dewan
Pendidikan
Diharapkan untuk
menambahkan kurikulum yang bersifat aktif berkelompok sehingga para siswi tidak
membuang waktu dengan hal – hal yang bersifat negative.
·
Untuk Pemerintah Daerah
Diharapkan
memberikan pengawasan secara intensif terhadap usaha- usaha dibidang hiburan-
hiburan malam agar selalu sesuai dengan koridor peraturan pemerintah yang ada
di kota Surabaya
·
Untuk semua pihak
Kepada semua
pihak diharapkan untuk saling toleransi, saling mengawasi, memperhatikan,
mendukung serta bahu- membahu dalam merubah karakter remaja yang menyimpang
dari norma yang berlaku untuk menjadi yang lebih baik

Tidak ada komentar:
Posting Komentar